KATA PENGANTAR
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada sebuah satuan pendidikan adalah kegiatan yang amat penting dan mempunyai nilai strategis untuk menyeleksi calon peserta didik yang berpotensi. Demikian halnya bagi Ma’had Madrasah (Islamic Boarding School) MTsN 31 Jakarta, proses PPDB dijadikan sarana untuk menseleksi calon peserta didik yang berpotensi ditinjau dari sisi akademik, kepribadian, keimanan, dan kesehatan, sehingga diharapkan dapat mengikuti pendidikan secara optimal. Pendidikan di Ma’had Madrasah (Islamic Boarding School) MTsN 31 Jakarta Jakarta Indonesia memiliki karakteristik tersendiri di bidang keagamaan dengan berorientasi menghasilkan lulusan calon Ulama.
Penerimaan peserta didik baru Ma’had Madrasah (Islamic Boarding School) MTsN 31 Jakarta Tahun Pembelajaran 2018/2019 diharapkan dapat menyeleksi peserta didik yang berpotensi, yang dapat dilihat dari beberapa indikator: potensi dasar peserta didik, kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan analitis, kemampuan menyerap informasi, kemampuan adaptasi, daya juang, dan kepribadian yang baik serta tes akademik yang meliputi tes bidang studi: Pendidikan Agama Islam, Matematika, IPA dan Bahasa Inggris, Tes Baca Tulis alQur’an (TBTQ) dan praktek ibadah. Proses seleksi memperhatikan kemudahan pemberian akses dan kesempatan bagi calon peserta didik dan kesesuaian dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Kuota peserta didik pada Ma’had Madrasah (Islamic Boarding School) MTsN 31 Jakarta adalah berjumlah 96 siswa (kelas VII).
Agar Pelaksanaan PPDB Ma’had Madrasah (Islamic Boarding School) MTsN 31 Jakarta Jakarta dilakukan selektif, berkualitas dan akuntabel perlu disusun suatu Petunjuk Teknis yang dapat dipergunakan sebagai acuan dalam melaksanakan PPDB tahun Pembelajaran 2018/2019.
Jakarta, 5 Februari 2018
Kepala Madrasah,
Drs. H. Bisri, MA